Laporan perubahan modal atau ekuitas merupakan bagian integral dari laporan keuangan suatu perusahaan. Tujuannya adalah menyajikan informasi terkini mengenai perubahan modal yang terjadi dalam perusahaan. Laporan ini juga penting untuk keperluan pelaporan pajak. Mari kita bahas lebih lanjut.

Pengertian Laporan Perubahan Modal

Laporan perubahan ekuitas / modal adalah dokumen yang memuat informasi tentang perubahan modal akibat tambahan atau pengurangan laba atau rugi serta transaksi keuangan pemilik modal. Ini meliputi perbedaan antara modal awal, laba atau rugi, dan penarikan modal.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laporan perubahan modal adalah dokumen yang mencatat perubahan modal suatu perusahaan dalam periode tertentu. Ini digunakan untuk menjelaskan peningkatan atau penurunan aktiva bersih dan kekayaan selama periode tersebut.

Beberapa ahli akuntansi juga memberikan definisi serupa:

  • Agus Purwaji: Laporan perubahan modal adalah ringkasan perubahan ekuitas selama periode akuntansi, termasuk modal awal, penambahan atau pengurangan, dan modal akhir.
  • Hery: Laporan perubahan modal adalah ikhtisar perubahan ekuitas suatu perusahaan selama periode tertentu.
  • Kasmir: Laporan perubahan modal mencatat informasi tentang penyebab bertambah dan berkurangnya modal perusahaan dalam periode waktu tertentu.
  • Sodikin dan Riyono: Laporan perubahan ekuitas adalah laporan keuangan yang secara sistematis mencatat perubahan ekuitas perusahaan akibat operasi dan transaksi pemilik dalam periode tertentu.

Jadi, laporan perubahan modal adalah dokumen yang mencatat perubahan modal perusahaan selama periode tertentu, termasuk faktor-faktor yang menyebabkannya.

Tujuan dan Fungsi Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang perubahan modal usaha. Selain itu, juga bertujuan untuk merangkum investasi dan dana yang dihasilkan dalam periode tertentu, serta aktiva pembayaran.

Fungsi dari laporan perubahan modal antara lain:

  • Menyajikan perubahan modal dengan jelas dan akurat selama periode tertentu.
  • Mendukung laporan keuangan lainnya seperti laporan laba rugi, neraca, dan lainnya.
  • Memberikan panduan bagi perusahaan dalam membuat keputusan bisnis di masa depan.
  • Membantu investor memperkirakan penerimaan kas di masa depan dari pembagian dividen.
  • Memberikan informasi kepada analis keuangan tentang faktor-faktor yang memengaruhi perubahan modal perusahaan.

Isi dan Unsur Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan perubahan modal mencakup beberapa unsur penting, termasuk:

  1. Laba Bersih: Laba atau rugi bersih selama periode yang terkait.
  2. Penambahan atau Pengurangan Modal: Hasil dari penjualan saham, pembayaran dividen, pembelian saham kembali, dan lainnya.
  3. Perubahan dalam Nilai Aset: Pengaruh perubahan nilai wajar pada aset perusahaan.
  4. Koreksi Kesalahan: Koreksi kesalahan periode sebelumnya jika ada.
  5. Saldo Akhir: Saldo modal perusahaan pada akhir periode tertentu.

Contoh Laporan Perubahan Modal

Berikut adalah contoh laporan perubahan modal sederhana untuk PT ABC:

Jumlah (Rp)
Modal Awal 200,000,000
Laba Bersih 20,000,000
Total 220,000,000
Penarikan Modal (Prive) 30,000,000
Modal Akhir 190,000,000

Dari laporan tersebut, saldo modal PT ABC pada akhir periode adalah Rp190,000,000.

Pelaporan Pajak

Laporan perubahan modal juga diperlukan untuk pelaporan pajak, terutama saat menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan. Penting untuk membuat laporan dengan angka yang akurat agar data keuangan yang disajikan juga akurat.

Dengan menggunakan aplikasi e-Filing, pelaporan pajak bisa menjadi lebih mudah dan efisien. Ini membantu wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan tepat waktu dan dengan tepat.

Jadi, laporan perubahan modal adalah dokumen penting yang memberikan informasi tentang perubahan modal perusahaan selama periode tertentu, serta diperlukan untuk keperluan pelaporan pajak.

Bagikan artikel ini ke

Scroll to Top