Author name: admin

Mengenal Sistem Imprest pada Kas Kecil dalam Perusahaan

Mengenal Sistem Imprest pada Kas Kecil dalam Perusahaan

Dalam mengelola keuangan perusahaan yang lebih baik, tentunya sering ditemukan adanya berbagai macam jurnal. Salah satu, jurnal yang digunakan adalah kas kecil yang berfungsi untuk melakukan pembayaran secara rutin.  Namun tahukan Anda dalam mengelola kas kecil terdapat metode yang sering digunakan yaitu sistem Imprest. Artikel ini bertujuan untuk membantu Anda dalam memberikan pemahaman mendalam tentang metode ini, serta menjelaskan bagaimana tahapan pengelolaannya.  Apa itu Sistem Imprest pada Kas Kecil? Sistem Imprest adalah salah satu cara yang digunakan untuk pengelolaan kas kecil. Pada metode ini kas kecil, biasanya saldo  yang ada telah tentukan oleh manajemen perusahaan jadinya bersifat tetap.  Karena sifat yang tetap ini, setiap periode akan diisi kembali saldo tersebut sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.  Namun, perlu diketahui pada sistem imprest, perusahaan akan menunjuk seseorang yang bertugas untuk mengelola keuangan. Tak hanya pengelolaan saja, tetapi mereka yang ditunjuk nantinya wajib untuk mendokumentasikan bukti pengeluaran yang diambil dari kas kecil tersebut.   Sehingga, nantinya setiap pengeluaran yang diambil dari kas kecil dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu, pengelola juga akan dimudahkan untuk  minta ke manajemen untuk melakukan pengisian kembali.  Baca Juga: Jurnal Kas Kecil:Pengertian dan Fungsinya Bagaimana Tahapan Pengelolaan Pada Kas Kecil?  Pada pengelolaan kas kecil dengan sistem imprest akan melibatkan beberapa tahapan yang akan dilalui. Berikut adalah tahapan pada metode imprest: 1. Penetapan Dana Pada metode imprest ini, biasanya akan diawali dengan penetapan jumlah saldo keuangan pada tiap periode. Jumlah saldo yang dikeluarkan pada kas kecil biasanya akan disesuaikan dengan kebutuhan harian maupun bulan dari perusahaan. 2. Penunjukan Penanggung Jawab Setelah ditentukan, nantinya perusahaan akan menunjuk seseorang yang bertanggung jawab untuk mengelola kas kecil. Selain, mengelola orang tersebut juga harus mendokumentasikan untuk penggunaan uang yang berasal dari kas kecil. 3. Penggunaan Dana Kas Kecil Seperti yang sudah Anda ketahui, bahwa penggunaan kas hanya dapat digunakan membayar biaya operasional rutin dari perusahaan dengan nominal yang kecil. Sehingga, kas kecil hanya dapat digunakan untuk membayarkan seperti pembelian atk maupun konsumsi rapat perusahaan. 4. Pencatatan dan Pelaporan Pada tahapan selanjutnya, seorang yang sudah diberikan tanggung jawab nantinya melakukan pencatatan setiap ada transaksi yang ada. Selain itu, dalam memudahkan untuk pendokumentasian, biasanya dalam lampirannya juga terdapat nota maupun kwitansi. Dengan adanya dokumentasi tersebut, maka dapat memudahkan untuk mengaudit keuangan. 5. Pengisian Kembali Perlu diketahui bahwa metode imprest ini memiliki nominal saldo yang tetap, maka diakhir periode biasanya seorang yang diberikan tanggung jawab akan meminta agar saldo kas kecil diisi kembali sesuai dengan ketentuan manajemen. Bagaimana Cara Implementasi Sistem Imprest pada Kas Kecil    Dalam membantu Anda untuk lebih mudah dalam memahami sistem imprest pada kas kecil yang ada pada perusahaan. Berikut adalah contohnya: PT Cinta Sejati adalah salah satu perusahan yang menggunakan metode imprest pada kas kecil. Pada awal periode yang dimulai tanggal 1 Januari, perusahaan tersebut menetapkan jumlah kas kecil memiliki saldo Rp3000.000,- Dalam mendukung kebutuhan perusahaan, seorang yang telah ditunjuk untuk mengelola dana kas kecil telah mencatat pengeluaran hingga tanggal 12 Januari sebesar Rp2.000.000,- dengan rincian sebagai berikut: Biaya Konsumsi Meeting Rp1.000.000,- Biaya Transportasi Rp500.000,- Biaya Pembelian Alat Tulis Rp500.000,-  Lalu, karena saldo kas kecil telah berkurang, maka pengelola kas kecil memintanya agar saldo kas kecil tersebut diisi kembali sebanyak Rp 2000.000,- untuk mengganti dana yang telah dikeluarkan pada tanggal 14  Januari. Selama periode berjalan hingga 31 Januari, saldo kas kecil tersebut digunakan kembali untuk beberapa keperluan sebanyak Rp2000.000,-  dengan rincian sebagai berikut:  Biaya Iklan Rp500.000,- Biaya Konsumsi Rapat Rp 1000.0000  Lalu, Pencatatan Pada kas kecil dengan metode Imprest bagaimana?  Berikut ini adalah cara yang digunakan untuk mencatat kas kecil pada jurnal dengan metode imprest:  a.Jurnal pada Tanggal 1 Januari  (D) Kas Kecil Rp3.000.000 (K) Kas Rp3.000.000 b.Jurnal pada Tanggal 12 Januari  (D) Biaya Konsumsi Meeting Rp1.000.000,- (D) Biaya Transportasi Rp500.000,- (D) Biaya Pembelian Alat Tulis Rp500.000,- (K) KAS Rp2.000.000,- c. Jurnal pada Tanggal 31 Januari  (D) Biaya Iklan Rp500.000,- (D) Biaya Konsumsi Rapat Rp 1000.0000  (K) Kas Rp500.000,-    Baca Juga: Strategi Mengelola Kas Kecil Pada Perusahaan   Perlu diketahui, jurnal kas kecil diatas digunakan untuk mendokumentasikan setiap transaksi yang terjadi.  Seperti pada jurnal diatas yang menjelaskan bahwa hingga 12 Januari terdapat penggunaan saldo dari kas kecil sebanyak Rp2000.000,-. Karena saldo kas kecil telah menipis, maka seorang yang ditugaskan untuk mengelola meminta agar saldo kas kecil disesuaikan dengan saldo yang telah ditetapkan, maka bagian keuangan akan mengisi kembali sebesar Rp.2000.000,- agar saldo kas kecil terisi sesuai dengan perjanjian.  Sehingga, di akhir bulan saldo akan dibuatkan jurnal penyesuaian agar saldo kas kecil sesuai dengan kesepakatan.  Jadi, karena pada periode ini saldo kas telah di isi kembali, maka perlu dicatat agar saldo kas memiliki jumlah saldo yang sama. Berikut adalah cara penulisannya agar dapat diakui: (D) Kas Rp500.000,-  (D) Biaya Iklan Rp500.000,- (D) Biaya Konsumsi Rapat Rp1000.000,-    Kesimpulan Sistem Imprest adalah metode yang digunakan untuk pengelolaan kas kecil dengan saldo yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Sehingga, dengan memahami konsep dan tahapan yang ada, Perusahaan akan dengan mudah untuk pengelolaan arus keuangan dengan lebih baik.

Mengenal Sistem Imprest pada Kas Kecil dalam Perusahaan Read More »

Serba-Serbi Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh 25) dalam Bisnis

Serba-Serbi Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh 25) dalam Bisnis

Pajak penghasilan tentunya terdapat beraneka ragam jenisnya, hal itu karena berdasarkan objek dan subjeknya. Dalam dunia bisnis, perdagangan internasional, tentunya tidak asing lagi dengan PPh 25. PPh ini dapat membantu untuk meringankan beban pembayaran sekaligus yang dapat menjaga kelancaran arus kas bisnis. Apa itu PPh 25?    PPH 25 atau Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah salah satu jenis pajak yang dibayarkan dengan cara angsuran bulanan. Biasanya Pajak ini kenakan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha yang memiliki kewajiban membayar pajak yang diperoleh selama 1 tahun. Sehingga, dengan adanya pembayaran Pph 25 ini maka wajib pajak tidak akan memiliki beban hutang pajak yang besar. Hal itu, karena pajak telah dibayarkan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan.  Namun, perlu diketahui Pajak Penghasilan Pasal 25 ini akan muncul ketika Wajib Pajak memiliki tanggungan berupa pembayaran yang kurang dari jumlah PPh yang terlah dibayarkan pada SPT Tahunan pajak Penghasilan. Dengan kata lain, jika dalam laporan SPT Tahunan ditemukan bahwa jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan lebih besar, maka selisih dari jumlah pajak tersebut akan dijadikan dasar perhitungan angsuran PPh 25 pada tahun pajak berikutnya. Baca Juga: Apa Itu Kredit Pajak? Pengertian dan Penjelasan Siapa yang Wajib Membayar PPh 25?    PPh 25 akan dikenakan kepada wajib pajak, baik itu orang pribadi maupun badan usaha. Berikut adalah kategori Wajib Pajak yang diwajibkan membayar PPh 25: 1. Wajib Pajak Orang Pribadi Salah satu kategori yang wajib untuk membayarkan PPh 25 ini adalah Individu (Wajib Pajak Orang Pribadi). Biasanya individu tersebut menjalankan usaha dengan cara grosir maupu eceran pada lebih dari satu tempat usaha. Dengan demikian, adanya Pph 25 ini dapat membantu individu yang menjalankan usaha untuk dapat membayarkan kewajib pajak dan terhindar dari beban pajak yang besar. 2. Wajib Pajak Badan Usaha 2. Wajib Pajak Badan Usaha Tak hanya individu saja, Pph 25 juga dapat dikenakan oleh perusahaan atau badan usaha yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha yang dijelankan. Biasanya, Pph 25 ini akan dihitung dengan tarif progresif sesuai dengan undang-undangan perpajakan di Indonesia. Baca Juga: Kenali Perbedaan PKP dan Non PKP? Berikut Penjelasannya Kapan Pph 25 di Bayarkan?  Pph 25 atau pajak penghasilan 25 akan dibayarkan pada setiap bulannya, dan paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Misal saja, Anda memiliki angsuran pajak pada bulan januari, maka nantinya Anda diwajibkan untuk melakukan pembayaran paling lambat ditanggal 15 Febuari. Namun, perlu Anda ketahui jika jatuh tempo pembayaran saat hari libur (termasuk sabtu, minggu, hari libur nasional, dan pemilihan umum), maka pembayaran dapat dilakukan pada hari berikutnya. Hal ini karena terlah diatur pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No.  184/PMK.03/2007 pasar 3, yang kemudian diperbarui pada PMK No. 242/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan penyetoran pajak.  Jadi PPh 25 adalah sebuah pajak yang dibayarkan dengan sistem Angsuran. Biasanya pajak pengahasilan pasal 25 ini akan diwajibkan bagi individu maupun badan usaha tertentu. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami tentang PPh 25. 

Serba-Serbi Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh 25) dalam Bisnis Read More »

Cara Menghitung PPh 22 pada Bidang Expor dan Impor

Cara Menghitung PPh 22 pada Bidang Expor dan Impor

Saat melakukan perdagangan ekspor dan impor, umumnya akan dikenakan pajak penghasilan pasal 22. Hal ini telah diatur dalam undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 yang menjelaskan tentang Pajak Penghasilan. Hal ini, juga sebagai dasar hukum atas PPh 22.   Ketentuan PPh 22 dalam bidang usaha expor dan impor    PPh 22 adalah pajak yang dipungut ketika terdapat transaksi perdagangan barang atau kegiatan impor dan impor. Dalam pemungutan pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBS) atau bank devisa, barang impor yang masuk ke wilayah indonesia akan mendapatkan pungutan bervariasi tergantung dari barang apa yang ada.  Berbeda dalam kegiatan ekspor pada komoditas tertentu seperti batu bara, mineral, atau bahkan logam. Nantinya pemungutan akan dikenakan sebesar pada 1,5% dari nilai ekspor.  Baca Juga: Panduan PPh 22 dalam Bisnis Perdagangan Cara Menghitung Pajak PPh 22  Agar membantu Anda dalam memahami penghitungan PPh 22 dalam ekspor dan impor berikut adalah cara penghitungan PPh 22:     1. Pajak PPh 22 Impor Dalam kegiatan impor barang, memang akan dikenakan PPh 22. Hal ini karena adanya regulasi pemungutan pajak atas transaksi yang terjadi saat barang masuk ke wilayah indonesia. Perhitungan tarif PPh 22 impor biasanya memiliki variasi. Sebab nantinya akan dihitung berdasarkan penjumlahan nilai pabean (Cost,Insurance, freight(CIF)) dan bea masuk.    Berikut adalah Cara menghitung PPH 22 Impor: PPh 22 Impor=Tarif×(Nilai Pabean+Bea Masuk).    Berikut adalah tarif PPh 22 yang berlaku untuk impor: 10% dari nilai impor untuk barang tertentu yang tercantum dalam Lampiran I PMK No. 34/PMK.010/2017. 7,5% dari nilai impor untuk barang tertentu lainnya yang tercantum dalam Lampiran II PMK No. 34/PMK.010/2017. 2,5% dari nilai impor bagi importir yang menggunakan Angka Pengenal Importir (API) untuk barang selain yang disebutkan di atas. 0,5% dari nilai impor untuk impor kedelai, gandum, dan tepung terigu oleh importir yang menggunakan API. 7,5% dari nilai impor bagi importir yang tidak memiliki API atau barang yang tidak dikuasai. Baca Juga: Panduan PPh 22 dalam Bisnis Perdagangan Contoh Perhitungan: Misal saja PT Cinta Sejati mengimpor barang dari negara lain dengan rincian sebagai berikut:  Nilai pabean: Rp100.000.000 Bea Masuk: Rp5.000.000 Termasuk dalam kategori API biasa → tarif 2,5% Maka cara menghitungnya adalah:  PPh 22 Impor=2,5%×(100.000.000+5.000.000)=Rp2.625.000  Pajak PPh 22 Ekspor  Selain itu, kegiatan ekspor barang ke negara lain juga akan mendapatkan pungutan pph 22. Terutama pada bidang usaha pertambangan maupun mineral. Berbeda dengan perhitungan yang dilakukan saat impor.  PPh 22 ini biasanya akan dihitung berdasarkan nilai dari Free On board (FOB) yaitu 1,5% pada nilai ekspor komoditas tambang seperti batu bara, mineral logam, dan mineral bukan logam. Berikut adalah cara untuk menghitungnya: PPh 22 Ekspor=Tarif×Nilai Ekspor (FOB)  Contoh perhitungan:  Misalkan PT Cinta Sejati mengekspor batu bara dengan nilai FOB sebesar Rp1.000.000.000. Lalu Cara Perhitungan PPh 22 Ekspor sebagai berikut:  PPh 22 Ekspor = 1,5% × Rp1.000.000.000 = Rp15.000.000 Semoga penjelasan singkat ini tentang PPh 22 ini dapat membantu Anda dalam penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 22.  Jika ingin mendapatkan kemudahan dalam mengatur pajak dalam perdagangan, maka Anda dapat menggunakan aplikasi bambootree yang dapat membantu Anda dalam pencatatan keuangan dan pajak.

Cara Menghitung PPh 22 pada Bidang Expor dan Impor Read More »

Panduan PPh 22 dalam Bisnis Perdagangan

Panduan PPh 22 dalam Bisnis Perdagangan

Pentingnya pajak bagi setiap individu, terutama dalam dunia bisnis perdagangan. Salah satu jenis pajak yang sangat relevan bagi pebisnis yang bergerak di bidang usaha impor, ekspor dan re-impor adalah Pajak Penghasilan Pasal 22 atau PPH 22.   Apa itu Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPH 22)?  Pajak Penghasilan Pasal 22 atau yang dikenal sebagai PPH 22 adalah salah satu bentuk potongan atau pemungutan pajak yang dikenakan pada saat transaksi perdagangan barang. Biasanya potongan ini akan dipungut ketika adanya aktivitas perdagangan seperti impor, ekspor, atau re-impor baik itu milik pemerintah maupun swasta.  Pemungutan PPh Pasal 22 memiliki dasar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Pada UU tersebut dijelaskan terkait ketentuan perpajakan termasuk tentang pemungut PPH pasal 22, yang berlaku pada transaksi perdagangan tertentu seperti penjualan impor dan expor. Baca Juga: Pajak Penghasilan Pasal 21 : Pengertian dan Penjelasannya Pemungut PPh Pasal 22  PPh 22 pada dasarnya akan dipungut oleh pihak-pihak tertentu atas transaksi penjualan barang tertentu, terutama terkait pada bidang impor, ekspor, dan re-impor. Berikut adalah pihak-pihak yang ditunjuk untuk memungut PPh 22 yaitu: 1. Bendahara Pemerintah  Salah satu pemungut yang ditetapkan pada UU tersebut adalah bendahara pemerintah yang mencakup bendahara pemerintah pusat, daerah, lembaga pemerintahan maupun yang bertanggung jawab dalam memegang kas.  2. Badan Usaha Tertentu  Selanjutnya terdapat badan usaha tertentu yang dapat memungut pajak yang melakukan impor atau bisnis dibidang lain baik pemerintah maupun swasta.  3. Wajib Pajak Tertentu  Dalam UU tersebut juga mengatur bahwa wajib pajak tertentu dapat memungut pajak dari hasil transaksi yang dianggap sebagai barang mewah. Misal saja pembelian kapal pesiar maupun kendaraan mewah.  4. Pihak Lainnya  Selain itu, pada UU yang membahas pph 22 dijelaskan bahwa terdapat pihak lain yang dapat ditunjuk  untuk membayar, menyetor, dan/atau melaporkan pajak atas barang dan jasa yang diberikan  oleh klien. (PMK-58/PMK.03.22).  5. Pihak yang Ditunjuk  Menteri menunjuk Pihak Lain untuk membayar, menyetor, dan/atau melaporkan Pajak Penghasilan atas penjualan emas berikut: a. Emas Perhiasan; dan b. Emas Batangan. Baca Juga:  Penerimaan Negara Bukan Pajak: Pengertian dan Regulasinya Bidang usaha  yang wajib memungut PPH 22      PPh pasal 22 adalah sebuah pajak yang dipungut oleh pihak tertentu atas transaksi yang dilakukan secara impor, ekspor, maupun re-impor. Berikut adalah wajib pajak yang wajib memungut PPh 22 saat penjualan sebesar 1,5% dari pembelian yaitu: Bank Devisa dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atas objek PPh Pasal 22 impor barang.  Bendahara Pemerintah atau KPA (Kuasa Penggunaa Anggaran) sebagai pemungut pajak dari pemerintah baik itu pusat, daerah, instansi, maupun lembaga lainnya yang berkenaan dalam pembelian atau pembayaran barang.  Bendahara Pengeluaran yang melakukan pembayaran  untuk barang yang dibeli melalui mekanisme uang persediaan (UP) Kuasa  Penggunaan Anggran (KPA) atau penjabat penerbit Surat Perintah Membayar yang diberikan kepercayaan oleh KPA dalam pembelian barang secara pembayaran langsung (LS). Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN tersebut antara lainnya yaitu PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.  Selain itu terdapat BUMN yang berkenan untuk melakukan  pembayaran atas pembelian barang yang diperlukan untuk kegiatan usahanya.  Industri yang bergerak dalam sektor perkebunan, peternakan, pertanian maupun perikanan yang melakukan pembelian barang untuk keperluan aktivitas industrinya melalui  distributor maupun reseller.  Industri atau badan usaha yang melakukan pembelian batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam dari pemegang izin pertambangan.  Selain itu, pada artikel pajak juga menjelaskan bahwa terdapat wajib pajak badan atau perusahaan swasta yang wajib memungut PPH Pasal 22 saat melakukan penjualan yaitu:  Badan Usaha: Salah satu wajib pajak yang dapat memungut PPh 22 saat penjual yaitu badan usaha yang bergerak pada bidang usaha tertentu. Seperti industri semen, kertas, baja, otomotif maupun farmasi yang melakukan penjualan kepada distributor dalam negeri. Agen Tertentu: Selanjutnya terdapat agen-agen tertentu yang dapat melakukan pemungutan pajak penghasilan pasal 22 seperti  Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Agen Pemegang Merek (APM) maupun importir umum kendaraan bermotor atas penjualan kendaraan bermotor di dalam negeri. Produsen: Pph 22  juga dapat dipungut dari hasil penjualan bahan bakar minyak seperti gas, pelumas dan minyak dari produsen atau importir bahan bakar minyak. Pihak  Lainnya: Selain itu PPh 22 dapat juga dipungut oleh pihak-pihak tertentu yang telah diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK) No.  90/PMK.03/2015, (PMK-58/PMK.03/2022). (PMK-48/PMK.03/2023). Objek dalam Pajak Penghasilan Pasal 22  Pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017 dan diperbaharui menjadi PMK 41 Tahun 2022 tentang pemungutan PPh 22, yang termasuk objek PPh Pasal 22 (withholding tax) dapat dibagi menjadi beberapa kategori seperti berikut:  1.Impor barang dan ekspor komoditas Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pasal 22 akan dikenakan atas barang impor tertentu. Selain barang impor, pada ekspor komoditas tertentu juga akan mengalami pemungutan pph 22 seperti batubara maupun mineral logam. Perlu diingat untuk tarif pajaknya itu tergantung dari jenis barang ataupun status importir.  2.Pembelian oleh bendaharawan Selanjutnya objek yang dapat terkena pph 22 adalah pembelian yang dilakukan oleh bendaharawan. Biasanya pembelian ini akan dilakukan oleh bendahara pemerintah maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Perlu diketahui pph 22 yang dikenakan yaitu sebesar 1,5% dari harga pembelian bukan termasuk ppn. 3. Pembelian oleh BUMN Seperti pembelian yang dilakukan oleh bendaharawan, pembelian oleh BUMN juga akan mendapatkan pungutan sebesar 1,5% dari harga pembelian (tidak termasuk PPN). 4. Penjualan hasil produksi Selain itu dalam penjualan hasil produksi yang dilakukan kepada distributor akan dikenakan perbedaaan tarif sesuai dengan hasil produksi yang dijual. Misal saja semen akan mendapatkan pungutan PPh 22 sebesar 0,25% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN. Selain itu, kertas akan mendapatkan pungutan pph 22 sebesar 0,1% dari DPP PPN.  5. Penjualan kendaraan bermotor Penjualan kendaraan bermotor dalam negeri juga   akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari DPP PPN oleh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Agen Pemegang Merek (APM) dan importir umum kendaraan bermotor.  6. Penjualan bahan bakar dan pelumas PPh 22 juga berlaku untuk penjualan bahan bakar dan pelumas yang dilakukan oleh produsen dan importir. Lalu untuk pemungutannya sendiri mendapatkan pungutan yang bervariasi mulai dari 0,25% hingga 0,3% dari penjualan hal ini bergantung pada jenis penjualan atau pihak yang melakukan pembelian.  7.

Panduan PPh 22 dalam Bisnis Perdagangan Read More »

Strategi Mengelola Kas Kecil Pada Perusahaan

Strategi Mengelola Kas Kecil Pada Perusahaan

Seringkali kas kecil kurang diperhatikan oleh bagian keuangan pada perusahaan. Hal ini akan menimbulkan bahaya, terlebih jika transaksi dengan nominal kecil dikaitkan dengan transaksi nominal besar.  Tantangan dalam Pengelolaan Kas Kecil  Setiap pengelolaan pastinya memiliki hambatan, tak terkecuali dengan pengelolaan kas kecil.  Berikut adalah tantangan yang sering terjadi saat pengelolaan kas kecil:  1. Tidak Diperhatikan  Kas kecil sering dianggap tidaklah penting, sehingga menjadi kurang diperhatikan. Akibatnya sering terjadi kesalahan hitung, ataubahkan penyalahgunaan dana. 2. Penyalahgunaan Dana  Karena kas kecil tidak dianggap penting, sering kali kas kecil tidak dilakukan pengawasan yang ketat. Sehingga menyebabkan kas kecil disalahgunakan oleh pengelola kas kecil. 3. Kesalahan dalam Perhitungan Karena sering dianggap tidak penting, terkadang pencatatan yang dilakukan pada jurnal kas kecil mendapatkan kesalahan berupa selisih. Ini bisa terjadi karena terdapat kesalahan dalam menghitung, pencatatan double, atau pengeluaran yang lupa dicatat. 4. Tidak adanya Batasan yang Jelas  Seringkali ditemukan, kas kecil digunakan untuk berbagai keperluan yang seharusnya tidak dibiayai dari anggaran tersebut. Sehingga, saldo kas kecil sering kali habis tanpa tujuan dengan jelas. Baca Juga: Contoh Laporan Keuangan Berdasarkan Jenis-Jenisnya Strategi dalam Pengelolaan Kas Kecil Setelah memahami tantangan dalam pengelolaan kas kecil, maka dalam pengelolaan kas kecil yang lebih baik. Maka dapat memahami strategi berikut ini:  1. Menentukan Batas Saldo Kas Kecil  Strategi utama yang dapat dilakukan adalah menentukan batas saldo pada kas kecil. Hal ini dapat meminimalisir penyalahgunaan pada aktivitas yang tidak tepat. Namun, sebelum menentukannya perusahaan harus mengetahui terlebih dahulu rata-rata pengeluaran yang berasal dari kas kecil. 2. Menentukan Penanggung Jawab  Agar kas kecil dapat terkelola dengan baik, maka perusahaan harus menunjuk seseorang yang bertanggung jawab untuk mengelola kas kecil. Dengan begitu, setiap transaksi yang dilakukan pada setiap transaksi akan tercatat secara detail dan sekaligus menyimpan bukti pembayaran. 3. Menentukan Financial Controller. Selain memiliki penanggung jawab pada kas kecil, perusahaan tentunya harus memiliki financial controller yang fungsinya nanti memeriksa setiap pengeluaran benar-benar terjadi untuk kebutuhan bisnis.  Selanjutnya perusahaan dapat menentukan Quality control yang bertugas untuk memeriksa setiap pengeluaran benar-benar telah sesuai dengan kebutuhan bisnis dan tercatat akurat. 4. Melakukan Audit Secara Berkala  Selain itu, financial controller juga dapat membantu dalam mengaudit secara berkala terhadap pengelolaan kas. Hal ini agar transaksi, tidak memiliki kesalahan atau ketidaksesuaian antara saldo dengan laporan pada jurnal kas kecil. Baca Juga: 5 Akun dalam Akuntansi yang Harus Anda Ketahui Pada dasarnya setiap pengelolaan keuangan tidak bisa berjalan dengan lurus, terutama dengan banyaknya tantangan berupa tidak adanya batasan, tidak diperhatikan, dan rawan dengan penyalahgunaan. Sehingga, dalam pengelolaan kas yang baik sangat diperlukan agar pengelolaan kas kecil dapat lebih efektif dan transparan. Dengan menentukan batas saldo yang ideal, menunjuk penanggung jawab, menerapkan quality control, serta melakukan audit berkala, perusahaan dapat memastikan kas kecil dikelola secara efisien dan transparan. Jika strategi tersebut belum berhasil, maka Anda dapat menggunakan strategi dengan menggunakan software pengelolaan keuangan yang dapat membantu pencatatan transaksi kas kecil lebih akurat. Sebagai software pengelolaan keuangan, bambootreee dapat menjadi solusi terbaik untuk mengefisiensikan dalam pelaporan keuangan. Yang menariknya, software bambootree ini telah terintegrasi dengan Accurate Online sehingga laporan keuangan menjadi lebih terkelola dengan baik. Jika Anda tertarik menggunakan layanan dari bambootree, Anda dapat menghubungi tim marketing kami untuk menggunakan demo version secara gratis.  

Strategi Mengelola Kas Kecil Pada Perusahaan Read More »

Jurnal Kas Kecil Pengertian dan Fungsinya

Jurnal Kas Kecil:Pengertian dan Fungsinya

Jurnal kas kecil dalam perusahaan  bisnis sangatlah penting.  Terutama jika perusahaan ingin mendapatkan hasil keuangan yang lebih akurat. Hal ini karena pencatatan yang dilakukan pada jurnal kas kecil dilakukan secara teliti dan terorganisir.    Pengertian Jurnal Kas Kecil    Jurnal kas kecil atau yang disebut sebagai petty cash  adalah sebuah catatan keuangan dalam  jumlah kecil pada sebuah bisnis. Biasanya transaksi yang dituliskan pada jurnal ini meliputi biaya operasional seperti pembelian alat tulis kantor maupun biaya konsumsi rapat.  Selain itu, seluruh transaksi dengan nominal kecil haruslah tercatat dan dokumentasikan. Hal ini agar dapat membantu dalam melacak arus kas yang telah dilakukan oleh perusahaan.     Fungsi dan Tujuan Kas Kecil    Jurnal kas kecil sangat penting untuk dilakukan dalam mengelola keuangan, terutama dalam mencatat pengeluaran biaya operasional dengan nominal kecil. Berikut adalah fungsi dari mencatat jurnal kecil: 1. Mencatat Pengeluaran dengan Nominal Kecil Salah satu fungsi dari jurnal kas kecil adalah mencatat pengeluaran  yang dilakukan oleh perusahaan dengan nominal yang sangat kecil.  Sehingga nantinya dapat membantu dalam  pengawasan, evaluasi, maupun audit keuangan.  2. Memudahkan Pengambilan Keputusan  Dengan adanya jurnal kas kecil, maka seluruh pengeluaran dengan nominal kecil akan tercatat dengan rapi. Oleh karena itu, catatan kas ini juga berfungsi untuk membantu dalam mempermudah pengambilan keputusan yang dilakukan oleh perusahaan. 3. Menghindari Kesalahan Alokasi Pembayaran  Jurnal kas kecil juga dapat membantu dalam menghindari kesalahan alokasi pembayaran. Sebab transaksi akan dicatat sesuai dengan jurnal yang telah dipetakan,  Itu artinya transaksi dengan nominal kecil akan dimasukan ke dalam jurnal kas kecil atau pembukuan kecil, namun transaksi dengan nominal yang besar tidak akan masuk ke dalam  pembukuan tersebut.  4. Meringankan Pekerjaan  Selanjutnya adanya kas kecil ini dapat membantu  untuk meringankan pekerjaan akuntansi. Sebab, dengan adanya pemetaaan dana yang lebih jelas, akan mempermudah dalam menganalisis laporan keuangan. 5. Mempengaruhi Kestabilan Financial Perusahaan  Melalui adanya jurnal kas kecil ini juga dapat berfungsi dalam mempengaruhi kestabilan financial perusahaan. Sebab, adanya pemetaan pada jurnal ataupun pembukuan ini arus keuangan dapat menjadi lebih jelas.   Karena jika perusahaan memerlukan pengeluaran dengan nominal kecil untuk pengeluaran operasional, tentunya akan dicatat pada jurnal kas kecil. Sehingga tidak mempengaruhi pembukuan lainnya.  Baca Juga: Jurnal Pembelian: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya  Metode Dalam Jurnal Kas Kecil  Dalam mengelola kas kecil, tentunya terdapat dua metode dalam pencatatan pada jurnal. Berikut adalah metode yang dapat digunakan: 1. Metode Dana Tetep (Imprest Fund System) Pada jurnal kas kecil terdapat metode dana tetap (Imprest Fund System) hal ini dilakukan dengan memastikan bahwa rekening kas kecil perusahaan memiliki nominal yang sesuai dengan jumlah digunakan. Itu artinya, akuntan tidak perlu untuk mencatat secara langsung pengeluaran, namu mengumpulkan bukti-bukti transaksi terlebih dahulu.  Berikut adalah ciri-ciri dari jurnal kas kecil:  Akuntan akan mengumpulkan terlebih dahulu bukti-bukti penggunaan dana kas kecil. Pengisi ulang akan dilakukan sesuai dengan jumlah awal yang telah digunakan, itu artinya dana yang telah digunakan akan diisi ulang pada saldo kas kecil. Selanjutnya jika industri bisnis, ingin menggunakan metode imprest fund system. Pahami prosedur berikut ini: Perusahaan akan menunjuk seseorang yang ditugaskan untuk menjadi pemegang kas kecil.  Perusahaan akan memberikan sejumlah uang yang dapat digunakan untuk seluruh aktivitas bisnis misalnya pembelian alat tulis, maupun  konsumsi rapat.   Selanjutnya, jika dana pada kas kecil telah menipis maka pemegang kas kecil akan meminta perusahaan agar mengisi kembali sesuai dengan jumlah yang telah dikeluarkan  2. Metode Dana Tidak Tetap (Fluctuating Fund System) Metode selanjutnya yaitu dana tidak tetap (Fluctuating fund system). Sesuai namanya metode ini akan mengalami perubahan berdasarkan kebutuhan bisnis. Sehingga perlu adanya pencatatan secara detail pada setiap transaksi yang dilakukan.  Berbeda dengan metode tetap, pada metode ini saldo kas akan berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan dari operasional perusahaan. Pada metode tidak tetap, berikut adalah ciri-ciri yang perlu diperhatikan:   Segala transaksi keluar akan langsung dicatat pada jurnal kas kecil Saat pengisian ulang, dana kas kecil tidak selalu sama dengan perjanjian awal karena adanya penyesuaian berdasarkan kebutuhan.   Komponen Pada Jurnal Kas Kecil  Dalam pengelolaan kas kecil, terdapat komponen utama yang perlu diperhatikan. Berikut adalah komponen-komponen yang dapat dipahami: 1. Cek  Cek adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk membayar pencairan dana oleh bank sesuai dengan nama yang tercantum dalam check tersebut.  2. Bukti Kas Keluar  Komponen selanjutnya yaitu terdapat dokumen yang berfungsi untuk mempermudah pencatatan pengeluaran kas ke dalam laporan keuangan.  3. Bukti Pengeluaran Kas Kecil  Terdapat pula, komponen yang digunakan sebagai bukti untuk pertanggung jawaban terhadap pemakaian dana kas kecil. Biasa pada pembukuan kas, bukti pengeluaran kas kecil ini akan dilampirkan sebagai media crosscheck.  4. Permintaan Pengeluaran kas Kecil  Selanjutnya terdapat komponen yang berupa dokumen permintaan pengeluaran kas kecil. Itu berarti  dokumen ini akan digunakan oleh pengelola kas kecil untuk meminta dana.  Namun sebaliknya, dokumen ini juga berfungsi sebagai bukti pengeluaran dana yang telah dilakukan oleh pengelola kas kecil.  5. Permintaan Pengeluaran Kas Kecil Selanjutnya terdapat dokumen yang dibuat oleh pengelola kas kecil kepada bagian piutang perusahaan untuk menyiapkan bukti kas keluar.    Jurnal kas kecil adalah bagian terpenting dalam mengelola keuangan perusahaan. Hal ini karena seluruh transaksi dengan nominal kecil akan dicatat dengan detail. Dengan demikian, adanya jurnal kas kecil ini dapat membantu perusahaan dalam mengambil keputusan. Selain itu, akan meringankan beban pekerjaan dan kesalahan alokasi pembayaran yang dapat mengakibatkan kestabilan finansial perusahaan.  Agar membantu Anda mempermudah dalam pengelolaan keuangan, penting bagi perusahaan untuk menggunakan software pengelola keuangan. Sehingga dapat mempercepat pengelolaan laporan keuangan. Sebagai salah satu software pengelolaan keuangan terbaik, bambootree hadir untuk memudahkan pengelolaan keuangan. Mulai dari jurnal, pembelian, atau bahkan pencatatan kas kecil. Akan dapat dilakukan dengan menggunakan bambootree.  Yang menariknya, bambootreee telah terintegrasi dengan sistem akuntansi terpercaya, sehingga Anda memudahkan saat menarik data dari software accurate online.  Tertarik ingin menggunakan layanan dari Bambootree? Hubungi kami sekarang dan dapatkan demo secara gratis.  

Jurnal Kas Kecil:Pengertian dan Fungsinya Read More »

Scroll to Top